Media Sosial Bagai Pisau Bermata Dua
Oleh : Muhammad Ibnu Syihab Alhadi
Pendahuluan
Bagi orang-orang
yang sering berselancar di dunia internet, pasti mengenal berbagai macam
situs-situs jejaring sosial atau Social
Network seperti Facebook, Twitter, Friendster, My Space, dan lain-lain.
Bahkan, mungkin memiliki akun dari salah satu situs-situs tersebut, atau bahkan
memiliki semua akun dari situs-situs tersebut. Apalagi, saat ini banyak sekali
penyedia situs berbasis Social Network.
Namun, sering kali kita menemukan banyak penyalahgunaan dari situs-situs Social Network tersebut. Terlebih, saat
ini banyak kasus-kasus yang cukup ramai dibicarakan orang tentang
penyalahgunaan situs-situs jejaring sosial.
Kemudahan orang
untuk menyalahgunakan situs jejaring sosial untuk berbuat kejahatan membuat
orang-orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan situs-situs jejaring
sosial untuk mencari mangsa. Munculnya beberapa kasus terkait penyalahgunaan
media atau jejaring sosial yang saat ini marak terjadi, dapat ditekan jika
masyarakat mampu melihat dan memanfaatkan secara bijaksana dan selektif
terhadap media sosial tersebut. Sebagai contoh, kasus anak-anak dibawah umur
yang hilang sejak mengenal seseorang yang jauh melalui Facebook. Semua ini
karena anak-anak belum paham dengan motif kejahatan yang dilakukan oleh
orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut. Selain karena pendidikan
tentang dunia internet yang masih minim, peran serta orang tua dalam memantau
anak-anaknya juga bisa menjadi pokok permasalahannya. Peran orang tua untuk
mengajarkan anak-anaknya tentang dunia internet dan juga bahayanya sangat
diperlukan. Namun, jika orang tuanya Gaptek, tentu ini akan menjadi masalah
yang cukup rumit. Pendidikan di sekolah juga tidak pernah mengajarkan tentang
bagaimana baik dan buruknya dunia internet.
Kita tidak bisa menyalahkan orang tua, atas
kelalaiannya dalam memberikan pengarahan. Kita tidak bisa menyalahkan sekolah
atas tidak diberikannya pendidikan tambahan tentang dunia internet. Terlebih
lagi, kita tidak bisa menyalahkan penyelenggara situs jejaring sosial tersebut,
karena mereka hanya membuat dan menyediakan wadah bagi kita untuk berkomunikasi
dan juga berinteraksi melalui situs yang mereka buat.Lalu, kita mau menyalahkan
siapa jika kasus-kasus seperti ini terjadi kembali?
Pembahasan
Dengan
berkembangnya dunia teknologi, saat ini banyak situs-situs jejaring sosial yang
menyedot perhatian banyak massa. Sudah dapat dipastikan situs jejaring sosial
ini memiliki dampak positif dan negatif bagi penggunanya itu sendiri.
Pemanfaatan internet akhir - akhir ini mengalami perkembangan yang sangat
pesat. Media internet tidak lagi hanya sekedar menjadi media berkomunikasi
semata, tetapi juga sebagai bagian tak terpisahkan dari dunia bisnis, industri,
pendidikan dan pergaulan sosial. Khusus mengenai jejaring sosial atau
pertemanan melalui dunia internet, atau lebih dikenal dengan social network pertumbuhannya sangat
mencengangkan.
Selain itu, hal
penting lainnya adalah memberdayakan pengguna jejaring sosial itu sendiri.
Sebab, meski secara teknologi bersifat netral, jejaring sosial bisa menjadi
pisau bermata dua. Bisa dimanfaatkan dalam meningkatkan peran aktif masyarakat
dalam proses demokrasi dan menawarkan berbagai layanan yang bersifat membangun,
tetapi juga bisa bersifat merusak.
Karena berpotensi digunakan untuk kriminalitas, pengguna
jejaring sosial yang masih awam perlu diberdayakan agar tidak menjadi sasaran
empuk penjahat internet. Karena bersifat anonimous, hendaknya jangan percaya
begitu saja dengan jenis kelamin maupun data-data tertentu dari orang yang
ingin berteman dengan kita.
Data-data kita pun harus dijaga agar tidak semua dibuka dan
dapat diakses semua orang. Ajakan orang yang baru dikenal hendaknya dipastikan
dulu siapa orang yang mengajak, latar belakangnya, tujuannya dan hal-hal
lainnya agar kita tidak menjadi korban kejahatan seperti penipuan maupun
penculikan. Apalagi sekarang anak-anak sekolah pun sudah tergabung juga
dalam media jejaring sosial, yang sesungguhnya tidak diperkenankan.
Kemudahan untuk menggunakan nama samaran atau nama palsu
dalam sebuah situs jejaring sosial bisa menjadikan para penjahat ini leluasa
untuk menipu para korbannya. Selain sulit mencari jejak dari para penjahat ini,
korban hanya bisa mengingat nama samaran atau nama palsu dari penjahat, namun
tidak pernah tahu nama sebenarnya. Ini yang semakin membuat para penyidik dan
juga petugas hukum menelusuri jejak para penjahat ini. Yang paling menakutkan
adalah, terdapat sindikat perdagangan manusia dalam situs-situs jejaring
sosial, yang siap mencari mangsanya.
Sebagai contoh, kasus yang menimpa
10 remaja di Pekanbaru yang hilang akibat jejaring sosial. Kemudian seorang
gadis remaja di Surabaya yang digagahi oleh laki-laki yang baru dikenal via
facebook. Lalu, ada juga kasus yang menimpa gadis remaja di jombang jawa timur
yang diduga hilang akibat dibawa lari teman facebooknya.
Dari semua kasus kejahatan yang
disebabkan jejaring sosial tersebut diatas, menunjukkan betapa bahayanya media
sosial jika orang yang menggunakannya tidak berhati-hati. Pesatnya kemajuan
teknologi harus dipelajari dengan baik untuk mengantisipasi kejahatan lewat
internet. Di situ, orang tua punya peranan penting untuk mengantisipasi.
Disisi lain, kebutuhan
akan teknologi jaringan komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia
informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian
terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara.
Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24
jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyber space,
apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah
trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia (Alexander, http://artikeldanopini.blogspot.com/2010/07/modus-kejahatan-menggunakan-jejaring.html, akses 23 Desember 2011).
Seiring dengan
perkembangan dunia internet yang sangat pesat sejak kemunculannya, sekarang ini
banyak bermunculan situs-situs jejaring sosial atau Social Networking Site yang
menawarkan hal yang beda dari situs-situs yang lain. Apa yang ditawarkan situs
jejaring ini sangat menggiurkan para pengguna internet untuk mencoba dan
bergabung di dalamnya, setelah bergabung di dalamnya biasanya user akan menjadi
ketagihan. Hal tersebut terjadi karena dalam situs seperti ini kita bisa
berhubungan dengan teman-teman kita, mencari kenalan baru bahkan menemukan kembali
teman-teman lama yang sudah tidak saling bersua untuk sekedar bernostalgia
maupun lebih mengeratkan pertemanan, dan ada juga yang sampai mendapatkan jodoh
dari situs tersebut (Perdana, Jurnal, No. 1, Desember 2009: 2-3).
Seiring dengan
perkembangannya, Internet juga ternyata membawa sisi negatif. Munculnya
tindakan-tindakan anti sosial yang selama ini dianggap tidak mungkin terjadi
atau tidak terpikirkan akan terjadi. Kejahatan yang lahir sebagai dampak
negatif dari perkembangan aplikasi internet ini sering disebut dengan “Cyber Crime”.
Dari pengertian ini tampak bahwa cyber crime mencakup semua jenis
kejahatan beserta modus operandinya yang dilakukan sebagai dampak negatif
aplikasi internet. Dalam definisi ini tidak menyebutkan secara spesifik dan
karakteristik cyber crime. Definisi
ini mencakup segala kejahatan yang dalam modus operandinya menggunakan
fasilitas internet.
Menurut kepolisian inggris, cyber crime adalah segala
macam penggunaan jaringan komputer untuk tujuan kriminal dan atau kriminal berteknologi
tinggi dengan menyalahgunakan kemudahan teknologi digital (Suherman dalam Wahid
dan Labib, 2005: 40).
Berkaitan dengan cyber space dan cyber crime ini Agus
Raharjo mengatakan, cyber space sesungguhnya merupakan sebuah dunia komunikasi
berbasis komputer (computer mediated communication). Dunia ini menawarkan
realitas baru dalam kehidupan manusia yang disebut dengan realitas virtual
(Raharjo dalam Wahid dan Labib, 2005: 32).
Dewasa ini, internet telah membuat
manusia (sebagai pengguna) mampu menjelajah ruang maya kemana-mana,
berkomunikasi dengan beragam informasi global, memasuki jagat perbedaan dan
lintas etnis, agama, politik, budaya, dan lain sebagainya. Manusia diajak
bercengkrama, berdialog, dan mengasah ketajaman nalar dan psikologisnya dengan
alam yang hanya tampak dilayar, namun sebenarnya mendeskripsikan realitas
kehidupan manusia.
Dibalik semua dampak negatif yang
ditimbulkan oleh media jejaring sosial seperti (facebook, twitter, dsb), tidak
sedikit pula hal-hal positif atau manfaat yang bisa kita peroleh. Contohnya
facebook,
situs yang mengudara sejak 2004 oleh Mark Zuckerberg itu, diakui atau tidak,
telah mampu menghasilkan beberapa gerakan sosial publik yang efektif dan
efisien.
Efektif, karena sifatnya yang mudah
dan cepat diakses publik. Dan efisien karena tidak memerlukan financial yang
banyak. Cukup dengan terhubung internet, dan butuh beberapa menit saja,
berbagai berita dan informasi apapun dibelahan dunia bisa diperoleh dan
disebarluaskan khalayak ramai dengan tempo yang singkat.
Sebut saja, berbagai kasus popular
seperti persengketaan Prita Mulyasari dengan Rumah Sakit Omni Internasional, kasus
Bibit Samad Riyanto-Chandra Hamzah, atau lebih masyhur dengan sebutan
“Kasus Cicak vs Buaya”, kasus Nenek Minah, kasus pelarangan buku Membongkar
Gurita Cikeas besutan George Junus Aditjondro, dan masih banyak sederet
kasus lain yang sempat menghebohkan publik selama akhir tahun 2009 silam.
Berbagai kasus tersebut merupakan representasi imbas dari ketidakadilan sistem
dan ketimpangan sosial terkait dengan pemberlakuan hukum di negara ini.
Kasus
Prita Mulyasari misalnya, seorang ibu yang menuliskan keluhan atas pelayanan
rumah sakit Omni Internasional di Serpong, Tangerang, yang lalu dituntut oleh
pihak rumah sakit dengan tuduhan pencemaran nama baik. Prita yang sempat masuk
dalam tahanan, kalah dalam gugatan perdata dan harus mengganti kerugian RS Omni
sebesar Rp. 204 juta rupiah. Segera setelah berita putusan perdata ini didengar
masyarakat, muncul gerakan di facebook yang bertema ‘Koin Untuk Prita’. Bisa
jadi ini merupakan gerakan genuine karena digagas oleh kalangan masyarakat
‘awam’, yang dalam konteks ini berarti mengacu kepada suatu kelompok masyarakat
yang tidak melakukan kerja politik dalam arti bergabung di dalam kelompok
politik formal, atau tidak tergabung di dalam dunia atau lembaga aktivis. Namun
apa yang mereka kerjakan mampu menggerakkan nurani hampir seluruh rakyat
Indonesia (EA, Puthut, 2010: 2)
Sebuah ungkapan yang disampaikan
Usman Yasin (pendiri grup ‘gerakan 1.000.000 facebookers dukung Candra Hamzah
dan Bibit Samad Riyanto’), “saya merasa
facebook bila dimanfaatkan untuk hal yang baik, bisa cukup efektif” (Yasin
dalam Puthut, 2010: 1)
Facebook
kini menjadi ruang baru, terutama membuka peluang untuk merekatkan teman lama,
teman yang hilang, atau menyapa orang yang jauh lokasinya, atau memperoleh
teman baru. Ada paradoks dalam fenomena facebook. Pada satu sisi, orang
menemukan jalinan komunikasi, seolah-olah menjadi dekat secara virtual. Memang,
bagi beberapa kalangan itu mendekatkan hubungan. Hubungan lebih cair, lebih
egaliter. Tiap orang mendapat ruang untuk mejeng, agak narsis, dll. Tapi, pada
sisi lain, facebook juga memendam persoalan pertama, jika orang merasa cukup
dengan komunikasi virtual saja (sehingga tak butuh pertemuan fisik), orang
bakal kehilangan sentuhan fisik, keintiman pertemuan langsung. Kedua, jika
orang ketagihan facebook dan terus menjalin kontak dengan teman-teman
facebooknya, bisa-bisa dia menemukan hubungan virtual. Tapi, mungkin hubungan
sosialnya yang nyata dengan saudara atau tetangga malah berkurang. Mungkin
lebih pas, virtual-realitas (Tinarbuko, 2009: 14).
Ketika jejaring sosial online
memposisikan sebagai ruang publik baru, karena dianggap mampu memuaskan hasrat
setiap manusia untuk menyalurkan dan mengimplementasikan ide, ego, dan
superegonya melalui media maya yang sederhana tapi berkualitas. Dan saat manusia
semakin membutuhkan ruang publik ini untuk merayakan eksistensinya. Maka
ujung-ujungnya, ruang publik maya yang disediakan oleh jejaring sosial online
diisi dan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan layaknya sebuah ruang publik
yang realistis di jagat ini.
Dengan semakin berkembangnya facebook
akhir-akhir ini dapat sangat menimbulkan dampak-dampak positif dan juga
negatif, dampak positifnya adalah kita dapat dengan mudah berkomunikasi atau
bersosialisasi dengan mudah dengan teman-teman kita bahkan mendapatkan teman
baru melalui jejaring ini, dan situs ini juga sangat mengibur dengan berbagai
aplikasi didalamnya. namun ada pula dampak negatifnya adalah dengan banyaknya
kasus penipuan, penculikan bahkan pemerkosaan dan pembunuhan yang berawal dari
facebook. Hal hal tersebut sudah terjadi diberbagai daerah di Indonesia.
Penipuan terjadi karena banyaknya bisnis jualan yang ditawarkan oleh para user
namun kita yang tertarik ingin membeli tidak mengetahui bisnis tersebut jujur
atau tidak, karena kurang adanya kepastian dan bukti-bukti nyata, karena hanya
bermain dalam dunia “maya” yang semua orang bisa melakukannya. Penculikan
banyak terjadi pada anak-anak dibawah umur, mereka masih polos dan dengan
mudahnya terayu dengan ajakan orang-orang yang belum mereka kenal, padahal
mereka hanya berkomuniaksi melalui facebook. Kasus pemerkosaan dan pembunuhan
juga dapat terjadi karena berawal dari facebook.
Maraknya penggunaan situs jejaring
sosial semacam facebook, tidak bisa dihindari, namun yang terpenting bagaimana
keluarga bisa menjauhkan dampak buruknya dari anak-anak mereka. Permasalahan
maraknya penyalahgunaan facebook yang berbuntut pada munculnya kasus
penculikan, prostitusi anak, penipuan, dan penghinaan, sebenarnya bermuara pada
keluarga.
Di sinilah pentingnya peranan semua
pihak baik orang tua, institusi pendidikan, pemerintah dan masyarakat untuk
mengawasi anak, remaja dan muridnya, khususnya bagi yang masih dibawah umur
untuk membekali mereka menghadapi perkembangan teknologi. Kita seharusnya
memberikan edukasi kepada anak tentang bagaimana menyikapi perkembangan
teknologi yang sangat cepat untuk digunakan semaksimal mungkin untuk kegiatan
positif. Jejaring sosial juga mempunyai dampak yang positif dan juga dampak
negatif.
Terlepas dari pro dan kontra yang ada,
sejatinya sebagai makhluk sosial, manusia selalu ingin melakukan sosialisasi
dan komunikasi dengan sesamanya. Didalam sebuah jalinan proses komunikasi
seseorang yang terlibat di dalamnya pasti ingin menyampaikan sebuah pesan, dan
harapannya pesan yang disampaikan itu dapat dipahami oleh orang yang menerima
pesan tersebut. Atas dasar pemikiran seperti itulah facebook diciptakan. Selain
facebook senantiasa memfasilitasinya dan menyediakan media komunikasi audio
visual agar kebutuhan seseorang untuk mengenal, mengetahui dan menyampaikan
pesan kepada sesame manusia lainnya dapat terpenuhi dengan murah, mudah, dan
cepat.
Kesimpulan
Jejaring sosial adalah ruang maya
yang menghebohkan. Ia mampu mendekatkan yang jauh dan menjauhkan yang dekat.
Jejaring sosial sudah menjadi fenomena pertemanan yang menembus ruang dan
waktu. Jejaring sosial kini dinobatkan sebagai ruang publik baru.
Social
network atau yang lazim dikenal sebagai jejaring sosial kini telah
berkembang dan menjadi trend atau gaya hidup manusia modern. Tua dan muda
masing-masing mempunyai cara tersendiri memanfaatkan fasilitas ini. Sebuah
kemajuan dunia teknologi menembus batas ruang dan waktu. Bahkan, situs jejaring
sosial kini telah menjadi tolak ukur strata sosial seseorang yang menjadikan
hal ini wajib dimiliki oleh setiap orang. Pria, wanita, professor, doctor,
mahasiswa, siswa, bahkan anak sekolah dasar sekalipun.
Perkembangan
dan terobosan dalam dunia komunikasi yang terus berkembang ini telah
menciptakan pengaruh yang sangat besar bagi perkembangan sosial dan peradaban
manusia. Keberadaan situs-situs jejaring sosial menimbulkan pengaruh yang
berbeda-beda terhadap penggunanya. Ada efek positif, ada pula efek negatifnya.
Tinggal bagaimana pengguna jejaring sosial memanfaatkan dan mengelola kebutuhannya
terhadap jejaring sosial ini.
Terlepas
dari semua manfaat baik dari munculnya jejaring sosial, seperti sebagai media
penyebaran informasi, sebagai sarana untuk mengembangkan keterampilan dan
sosial, memperluas jaringan pertemanan. Namun, tidak sedikit pula efek negatif
yang bisa ditimbulkannya, seperti kejahatan dunia maya (cyber crime),
melemahkan dan menurunkan sensitifitas, dan sebagainya.
Untuk itu, peran serta semua pihak baik
orang tua, institusi pendidikan, pemerintah dan masyarakat untuk mengawasi
anak, remaja dan murid-murid, khususnya bagi yang masih dibawah umur untuk
membekali mereka menghadapi perkembangan teknologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar